Guru sebagai ujung tombak dalam penerapan kurikulum harus mempersiapkan diri, mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya dalam menerapkan model pembelajaran inovatif. Guru sebagai fasilitator harus menyadari dirinya bukan lagi sebagai tokoh utama sumber belajar, melainkan orang yang mengatur dan memfasilitasi masuknya aliran pengetahuan kepada peserta didik.
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan kompetensi yang harus dikuasai. Kompetensi yang disampaikan kepada peserta didik hendaklah materi pelajaran yang kontektual dan bermakna dalam kehidupannya. Oleh karena itu, hendaknya materi pembelajaran disampaikan dengan metode dan strategi pembelajaran yang menyenangkan agar pengetahuan tersebut mampu tersimpan lama. Terdapat berbagai model pembelajaran yang dapat diterapkan oleh guru untuk menumbuhkan minat, perhatian, bakat, dan kemampuan siswa dalam memahami materi pelajaran. Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan adalah model pembelajaran blended learning.